Misalkan kita mempunyai dua proposisi, sebut p dan q. Dari dua proposisi ini kita dapat membuat proposisi baru (proposisi majemuk) dengan menghubungkan kedua proposisi tersebut menggunakan kata-kata perangkai (tanda hubung) kalimat. Terdapat lima macam perangkai dasar untuk membentuk proposisi majemuk, yaitu :
-
Konjugasi (dan), dilambangkan dengan
-
Disjungsi (atau), dilambangkan dengan
-
Implikasi (jika … maka …), dilambangkan dengan
-
Bi-implikasi (…jika dan hanya jika …), dilambangkan dengan
Sumber :
Bahri, S., 2006, Logika dan Himpunan, Universitas Mataram, Mataram.